32.8 C
Medan
Sabtu, 27 April 2024

Pengungkapan Kasus Narkoba, Hingga Dua Pekan Terakhir Polisi Meringkus 12 Tersangka

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

BATU BARA, aksesco.id – Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil meringkus 12 tersangka pengedar dan pengguna narkoba dalam dua pekan terakhir bersama barang bukti hingga ratusan gram narkotika jenis sabu.

Hal ini diketahui berdasarkan pers release pengungkapan kasus Narkoba selama dua pekan (19-28 Februari 2024) yang dipimpin Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Kasat Narkoba AKP Feri Kusnadi, Rabu (28/02/2024).

AKBP Taifiq mengatakan bahwa penangkapan dan pengungkapan jaringan narkoba ini merupakan rangkaian penangkapan yang dilakukan Polres Batu Bara beserta seluruh jajaran Polsek.

Keberhasil ini tentunya, salah satu wujud nyata dan komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas narkoba hingga ke akar rumput.

Kapolres juga menyampaikan terima kasih atas sinergitas masyarakat dalam memberantas narkoba di tengah-tengah lingkungan.

“Penangkapan para pengedar narkoba yang kita lakukan ini merupakan kerjasama sama dengan masyarakat, sekaligus bentuk komitmen Polri membasmi narkoba hingga ke akar rumput,” tegas Kapolres.

Sementara itu, para pengedar yang ditahan, Marif (28) warga Kecamatan Sei Suka dengan barang bukti 4,8 gram sabu, Anwar alias Klewer (44) warga Kecamatan Sei Balai barang bukti 3,42 gram sabu, Suwandi alias Tarno (25) warga Kecamatan Sei Suka Barang bukti 1,01 gram sabu, Rahmat (31) warga Kecamatan Nibung Hangus, Barang bukti 0,17 gram dan seperangkat alat hisap.

Kemudian, ada M Rajak (19) dan Ok Ali Albuni warga Kecamatan Talawi dengan barang bukti 0,18 gram, Wahyu Hermawan (32) dan Zukifli (34) warga Kecamatan Laut Tador barang bukti 0,18 gram, Putra (23) warga Kecamatan Datuk Limapuluh barang bukti 1 gram sabu-sabu dan alat hisap.

Selanjutnya, Affandi Suhendar Lubis (27) warga Kecamatan Sayur Matinggi Tapsel dengan barang bukti 1,32 gram sabu, Razak Wardana (23), Bayu lesmana Ginting (33) dan Amin Lesmana Nasution (34) warga Kecamatan Sei Balai dengan barang bukti 0,16 gram dan seperangkat alat hisap sabu. (firs)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca