30.3 C
Medan
Minggu, 5 Mei 2024

Polisi Buru Pembakar 20 Mushaf Alquran di Dekat Masjid

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

MEDAN, akses.co – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan petugas kepolisian masih menyelidiki siapa pelaku pembakaran mushaf Alquran di sekitar Masjid Nurul Huda, Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Polisi mengimbau warga agar tak terprovokasi.

“Aparat kepolisian terus bekerja untuk mengungkap siapa pelaku yang membakar kitab suci Alquran itu,” kata Irjen Pol Agus, usai pemaparan kasus pemalsuan surat Kepala Badan Pertanahan (BPN) Kota Medan di Mapolda Sumut, Rabu (26/12).

Ia merasa heran dengan peristiwa pembakaran Alquran yang terjadi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Agus meminta kepada seluruh warga masyarakat maupun ormas Islam agar dapat menjaga kondusifitas Daerah Langkat, dan tidak terjadi keributan, sehingga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Selain itu, warga juga jangan sampai terpancing dengan insiden ini. Warga diharapkan bisa memberikan informasi kepada petugas kepolisian mengenai pelaku pembakaran Alquran. “Polisi telah memeriksa sejumlah saksi-saksi untuk mengetahui pelaku yang melanggar hukum itu,” kata Kapolda Sumut.

Sebelumnya pada Senin (24/12) telah terjadi pembakaran 20 mushaf Alquran, dan 18 terbakar. Sedangkan dua lagi belum sempat terbakar.

Peristiwa pembakaran Alquran tersebut, di sekitar Masjid Nurul Huda Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Mushaf Alquran itu sebelumnya dipergunakan untuk proses belajar di Taman Pembacaan Alquran. (rel)

Sumber : Antara

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca