26.7 C
Medan
Rabu, 1 Mei 2024

Rupanya, Pemprovsu Anggarkan Belanja Hewan Qurban di APBD 2017

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Pelaksanaan penyaluran dan penyembelihan hewan qurban yang dilakukan Pemprov Sumatera Utara rupanya sebagian berasal dari APBD Sumut 2017. Di mana, belanja hewan qurban itu dianggarkan sebesar Rp891 juta untuk 33 ekor sapi.

Pengadaan Belanja Hewan Qurban jelas tercantum dalam APBD Sumut 2017, dengan pagu HPS (harga perkiraan sementara) sebesar Rp.891.000.000 dan nilai HPS Paket Rp891.000.000. Tender pengadaan hewan qurban ini, dimenangkan oleh PT.Polaris Graha Internusa, kontrak telah ditandatangani pada 25 Agutus 2017, dengan jumlah hewan qurban sebanyak 33 ekor.

Jumlah 33 ekor hewan qurban ini sama dengan jumlah kabupaten/kota yang ada di Sumut. PT Polaris Graha Internusa memenangkan tender dengan nilai penawaran Rp891 juta. Sama dengan HPS. Dari data yang ada, tahun ini Pemprovsu menyalurkan hewan qurban sebanyak 149 ekor. Dengan rincian sapi qurban itu datang dari Presiden RI 1 ekor, ACT (Aksi Cepat Tanggap) 65 ekor, APBD Provsu 33 ekor dan terakhir dari SKPD Provsu 50 ekor. Hewan qurban ini disalurkan ke sejumlah daerah kab/kota di Sumatera Utara. Sayangnya, tidak ada penjelasan rinci terkait daerah penyaluran hewan qurban ini dari Pemprovsu.

(lpse.kepriprov.go.id)

PT Polaris juga Menang di Kepri
Pembelian hewan qurban dengan menggunakan APBD ini juga dilakukan Provinsi Kepulauan Riau. Uniknya, pemenang tendernya adalah perusahaan yang sama dengan pemenang tender hewan qurban di SUmut. Di Provinsi Kepri, PT Polaris Graha Internusa memenangkan tender senilai Rp2,860 miliar.

Informasi pengadaan hewan qurban tertera dalam daftar informasi lelang di laman lpse.kepriprov.go.id. Kodenya 6879022, tanggal pembuatan lelang 17 Juli 2017 dengan pagu anggaran sebesar Rp 2.899.394.000. Dalam perjalanannya, proses lelang diikuti oleh 34 peserta. Pemenang lelang telah ditetapkan, dimenangkan oleh PT Polaris Graha Internusa, perusahaan berdomisili di Batam.

Dikutip dari hariankepri.com, Sabtu (19/8/2017), Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Tengku Said Arif Fadillah membenarkan pengadaan ini. Kepada inilahkepri.com Arif menyatakan jika saat ini masih dalam proses dan belum diadakan. Sekda menegaskan jika pengadaan hewan qurban ini sesuai dengan rencana kerja anggaran (RKA) yang berarti telah direncanakan. Arif menegaskan jika pengadaan hewan qurban oleh pemerintah atau melalui APBD ini diperbolehkan.

“Kalau itu kan memang kewajiban kita dan akan didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota,” lanjut Arif. (wan/hk)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca