25.6 C
Medan
Minggu, 5 Mei 2024

Serang Petugas Pakai Golok, Dada Pentolan Perampok Ini Ditembus Peluru

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Pegasus Polrestabes Medan terus unjuk gigi dalam rentetan pengungkapan kasus perampokan di Medan. Tak tanggung-tanggung, jika melawan dan menyerang petugas dipastikan para perampok ditembak mati.

Pada Rabu (8/8/2018) dinihari tadi satu pentolan perampok bernama Afandri Simangunsong alias Bangun (37) warga Jalan Rawa Cangkuk, Lorong Arab, Kecamatan Medan Denai tewas terkapar.

Dada sebelah dan kakinya ditembus peluru karena mencoba menyerang petugas dengan golok. Aksi penembakan itu terjadi di bawah jembatan Jalan Perdana persisnya dekat aliran sungai Betimus.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira pada siaran pers tertulisnya, Rabu (8/8/2018) mengatakan tersangka Afandri terpaksa ditembak karena menyerang anggota pakai golok. Tersangka Afandri meninggal dunia.

“Nah tersangka Afandri ini terlibat aksi perampokan yang terjadi di Jalan Mabar, Kecamatan Medan Perjuangan pada 13 Desember 2017 lalu. Korban, Yunita mengalami luka lecet karena diseret-seret oleh Afandri dan kawan-kawannya,” ungkap Yudha Prawira.

Lanjut dikatakan Yudha, dari laporan kasus itu pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap M Ridho Padang (24), Raja Amin Siregar alias Raja (33) dan terakhir menangkap Afandri Simangunsong.

“Dua tersangka Raja Amin dan M Ridho meninggal dunia karena menyerang anggota kita. M Ridho sudah duluan kita tangkap bersama Raja Amin. Nah dari hasil pengembangan Afandri inilah yang terakhir kita tangkap,” terang Yudha.

Yudha menambahkan, tersangka Afandri ini sempat melarikan diri ke Pekanbaru, Riau pada Februari 2017. Namun beberapa lama di Pekanbaru Afandri kembali lagi ke Medan.

“Tersangka Afandri sempat lari ke Pekanbaru. Nah saat kembali ke Medan kita terus mengintainya. Pada Rabu dinihari hari tadi kita melihat Afandri melintas di Jalan S Parman. Kita langsung kejar sampai ke Jalan Perdana tepatnya dibawah jembatan,” sebut Yudha.

Dari tersangka Afandri diamankan barang bukti 1 sepeda motor BK 2740 BD yang digunakannya saat melintas di Jalan S Parman, 1 helm hitam dan 1 golok untuk menyerang petugas. Sebagai catatan Raja Amin cs sudah 14 kali tercatat melakukan aksi perampokan. Dalam belasan aksi itu, mereka selalu berhasil menggasak sepeda motor para korbannya. (did)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca