27.8 C
Medan
Sabtu, 4 Mei 2024

Soal Perda di 2017, DPRD Sesumbar Mau Pecahkan Rekor

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Sejak dilantik, DPRD Sumatera Utara periode 2014 – 2019 tidak pernah menyelesaikan target Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang sudah disepakati. Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman, pun mengakui hal ini jadi masalah bersama di Sumut.

“Prolegda tak pernah tercapai. Padahal, perda (peraturan daerah) itu aturan main kita di Sumut ini,” kata Wagirin, pada wartawan di ruang kerjanya, kemarin.

Dia mengatakan, pembuatan perda merupakan bukti kerja nyata DPRD Sumut. “Saya akan pecahkan rekor dunia politik, di zaman kita (DPRD 2014-2019) tahun ini, akan membuat perda yang banyak. Minimal, ranperda yang sudah dimasukkan dalam Program Pembentukan Perda (dulu disebut prolegda) itu terpenuhi. Karena tidak pernah tercapai, tahun ini prolegda itu harus capai target,” bebernya.

Diketahui DPRD Sumut memiliki pekerjaan rumah yang belum mampu diselesaikan oleh DPRD Sumut selama 2016, khususnya pada program legislasi daerah (Prolegda). Misalnya, dari 17 ranpeda yang masuk prolegda 2016, hanya 3 ranpeda yang mampu dihasilkan.

Sementara pada tahun 2017, DPRD Sumut punya 35 ranperda yang harus dituntaskan karena masuk dalam Program Pembentukan Perda. (rur)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca