34 C
Medan
Sabtu, 27 Juli 2024

Urgensi Privasi di Era Digital

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

“In digital era, privacy must be a priority. It’s just me, or is secret blanket surveillance obscenely outrageous? (Al Gore, Politikus AS)”

Hidup di jaman serba digital memaksa manusia harus lebih cerdas lagi satu tingkat dibanding jaman sebelumnya. Cerdas yang dimaksud disini bukanlah sekedar lihai menggunakan peralatan digital semisal gawai, namun lebih tepatnya cerdas dalam penggunaannya. Salah satu yang paling menyorot perhatian di era digital ini ialah penggunaan media sosial. Terdata dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bahwa pengguna internet di Indonesia saat ini mencapai 63 juta orang yang dari angka tersebut, 95% menggunakan internet untuk mengakses media sosial.

Membludaknya jumlah pengguna media sosial merupakan sebuah wujud kemajuan di bidang teknologi. Sah-sah saja jika dikatakan seperti itu, namun nyatanya kini media sosial yang diyakini tujuannya memudahkan pengguna untuk menyebarkan informasi seluas-luasnya malah justru kebablasan tidak sesuai tujuan. Ini dapat dibuktikan ketika para pengguna media sosial saat ini bukan hanya menyebarkan informasi penting yang secara umum untuk dikonsumsi publik saja tapi juga menyebarkan informasi pribadi tentang dirinya misalnya curhat masalah pribadi, mengumbar data diri alamat lengkap, nomor telepon, dan mengupload foto diri yang tidak sepantasnya. Hal semacam ini terjadi dikarenakan para pengguna belum memahami betul secara utuh apa sebenarnya fungsi menggunakan media sosial itu.

Mengumbar informasi pribadi mungkin dianggap sepele karena hanya berawal dari sekedar update status ataupun biar tidak kalah gaul. Pengguna media sosial harus memahami bahwa setiap gerak-geriknya di media sosial dapat dilihat oleh banyak orang. Para pengguna media sosial harus ingat bahwa setiap klik dan gerakan di dunia maya, akan meniggalkan jejak yang dengan mudahnya dilacak melalui aplikasi GPS (Global Positioning System) oleh pihak lain. Pada akhirnya, tindak kejahatan meningkat, orang-orang jahil mulai merekam dengan detail semua kegiatan yang kita umbar. Ini jelas akan mengancam privasi seseorang.

Mungkin masih teringat kasus penculikan anak selebritis Musdalifah bahwa penculik mengaku mendapat data pribadi dari apa yang diumbar di media. Belum lagi kasus penyalahgunaan data pribadi seperti yang dialami salah satu mahasiswi perguruan tinggi di Jakarta. Dia memajang data terlalu lengkap, termasuk foto-foto saat dia menggunakan pakaian seksi di pantai. Singkat cerita, ada orang yang membuatkan blog palsu. Dalam blog itu dipajang data-data sang mahasiswi dengan beberapa foto seksi yang diambil dari Facebook mahasiswi tersebut. Ada satu data yang tidak ada di Facebook tapi ditambahkan di dalam blog itu, yaitu tarif. Alhasil, mahasiswi tersebut dihubungi oleh banyak pria lantaran dikira sebagai mahasiswi ‘nakal’ yang bisa ‘di-booking’.

Di sini terlihat betapa pentingnya menjaga privasi. Jaman semakin canggih dan kejahatan kini pun tak kalah memanfaatkan teknologi yang canggih pula. Sampai saat inilah, kontrol privasi terhadap media sosial masih terus menjadi isu yang kontroversial. Ada hal yang benar-benar harus dipahami oleh pengguna media sosial bahwa tidak semua hal perlu dibagikan untuk diketahui banyak orang, terlebih dalam dunia maya. Maka tak heran belakangan ini pun ramai kita dengar istilah saring sebelum sharing sebagai wujud filter diri sebelum menekan tombol publish di akun media sosial kita. Karena memang pada dasarnya setiap orang harus mampu memilah dan memilih informasi, mana yang secara umum mana yang secara pribadi. Mana yang harus dibagi dan mana yang harus diprivasi. Adapun privasi yang dimaksud ialah kemampuan seseorang untuk mengatur informasi mengenai dirinya sendiri (Menurut ahli; Craig van Slyke dan France Bélanger).

Perlu kita ketahui bahwa jauh sebelum adanya dunia maya, memang pada dasarnya manusia masing-masing memiliki privasi. Dalam lingkup komunikasi misalnya dikenal sebuah Teori Manajemen Privasi Komunikasi (Communication Privacy Management – CPM) yang dikembangkan oleh Sandra Petronio (2002). Ia menyatakan bahwa CPM adalah teori praktis yang didesain untuk menjelaskan isu-isu “keseharian” seperti yang digambarkan dalam kegiatan kita sehari-hari. Ketika kita bertemu dengan berbagai macam orang dalam kehidupan-rekan sekerja, teman sekelas, anggota keluarga, teman sekamar, dan seterusnya kita terlibat di dalam negosiasi kompleks antara privasi dan keterbukaan. Memutuskan apa yang akan diungkapkan dan apa yang harus dirahasiakan bukanlah keputusan yang dapat langsung diambil, melainkan merupakan tindakan penyeimbangan yang berlangsung secara terus-menerus.

Dari teori tersebut jelas sekali bahwa ada jarak antara keterbukaan dan privasi. Jika kita mengaplikasikannya ke dalam dunia maya, keterbukaan ialah informasi umum yang dapat kita bagikan kepada semua orang melalui media sosial dan privasi merupakan informasi tentang diri yang tidak perlu dibagi. Dalam teori tersebut juga dinyatakan ada tindakan penyeimbangan yang bisa kita analogikan sebagai filter yaitu benteng diri sebelum menyebar informasi yang kita kenal dengan “saring sebelum sharing”. Setidaknya melalui teori tersebut kita dapat mengetuk dahi untuk sekedar menyadarkan diri bahwa di dunia nyata saja kita mampu mengedepankan privasi, lalu di dunia maya mengapa tak ada privasi? (frz)

Penulis: Firda Adinda Syukri (Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi FIS UINSU).

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca