25 C
Medan
Jumat, 17 Mei 2024

5 Mobil Penjual Kartu Paket Internet Digembok Satpol PP

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Pemerintah Kota (Pemko) Medan akhirnya melakukan tindakan tegas kepada penjual kartu paket internet yang mangkal di pinggir jalan di Kota Medan. Selasa (12/7/2017), pihak Kecamatan Medan Baru dibantu Satpol PP Kota Medan dan Dinas Perhubungan menggembok ban lima mobil penjual kartu paket internet di dua lokasi.

Peneggembokan itu dilakukan di Jalan dr Mansyur dan seputaran Lapangan Gadja Mada (KONI), Rabu, (12/7/2017). Dalam penertiban pedagang kaki lima (PKL) tersebut lima gerobak milik PKL diamankan.mTindakan tegas ini diberikan agar PKL jera dan tidak mengulangi lagi perrbuatannya. Apa lagi, para PKL dan pedagang pulsa menjadikan badan jalan sebagai tempat berjualan. “Badan jalan tersebut untuk pengguna jalan dan pengendara. Bukan untuk berjualan. Makanya, hari ini kembali kami lakukan penertiban,” ujar Camat Medan Baru, Ilyan Candra Simbolon.

Keberadaan PKL dan pedagang pulsa menjadikan badan jalan sebagai lapak berjualan menimbulkan kemacetan cukup parah. Terlebih lagi kawasan tersebut sudah beberapa kali ditertibkan. Namun, PKL kembali berjualan. “Keberadaan mereka juga menggangu estetika kota. Makanya, kami juga bersihkan yang di atas trotoar. Ada 10 tenda kami amankan. Demikian juga parkir berlapis. Fungsi jalan dan trotoar akan dikembalikan semula,” tegasnya.

Selanjutnya pasca penertiban ini pihaknya akan terus melakukan pengawasan lokasi tersebut. Tujuannya agar mereka tidak kembali berjualan seperti semula. (eza)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca