31.7 C
Medan
Kamis, 2 Mei 2024

Tahanan Mau Ributi Alex, Tapi Takut Dipukul Petugas

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Keberadaan Alexander Hutabarat, pengusaha yang juga terdakwa kasus dugaan penggelapan mobil mewah di luar sel tahanan sementara Pengadilan Negeri (PN) Medan usai bersidang diprotes sejumlah tahanan yang harus merasakan sesak dan panasnya ruangan sel sempit di pojok belakang gedung tersebut.

Dikonfirmasi, Rabu (12/7/2017) di sel tahanan sementara PN Medan, sejumlah tahanan langsung buka suara. “Enak kali dia (Alexander) bisa duduk-duduk santai merokok di bangku di luar sel tahanan ini. Sama-sama tahanannya kayak kami juga,” ujar tahanan berkulit sawo matang itu dari balik jeruji besi.

Tahanan lain langsung menimpali berkomentar. “Setiap habis sidang dia begitu, nggak masuk ke dalam sel, tapi duduk di luar cakap-cakap (ngobrol). Terus nggak pakai pakaian tahanan tapi pakai pakaian biasa,” ucap pria kurus yang enggan memberitahu namanya itu.

Kedua tahanan itu mengaku, bersama tahanan lain pernah berniat memprotes perlakuan terhadap Alexander yang dinilai berbeda dengan tahanan lain. “Pernah juga mau kami ributi, kenapa si Alex itu dapat perlakuan berbeda dengan kami. Kenapa dia bisa bebas seenaknya, kayak bukan tahanan dia,. Tapi kami takut dipukuli,” kata pria ikal itu.

Bahkan, saat dijemput dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Tanjung Gusta Medan untuk bersidang dan diantar kembali ke tahanan, Alexander selalu duduk di sebelah sopir mobil tahanan. “Dia sering duduk di depan, di sebelah sopir waktu dibawa ke PN atau pulang kembali ke rutan. Beda dengan kami yang selalu ditempatkan di bagian belakang mobil, berdesak-desakan seperti ayam potong,” ucapnya.

Dia berharap, perlakuan yang dianggap istimewa terhadap salah satu pemodal hiburan malam, Entrance itu tidak terjadi lagi. “Mungkin karena kami nggak punya uang, makanya harus di sel. Atau karena dia pengusaha, banyak uang, makanya dapat keistimewaan. Maunya jangan begitulah. Sama-sama orang yang sedang bermasalah hukum kok, haknya kan sama harusnya,” ucapnya.

Sekadar informasi, Alexander diduga menggelapkan mobil Toyota Land Cruiser Prado milik Erikson Hutagaol. Kasus yang dilaporkan Raisya Christy Hutagaol, anak Erikson ke Polda Sumut itu berawal saat Erikson Hutagaol meminjamkan mobil itu kepada Alexander. Namun, tanpa sepengetahuan Erikson, mobil yang masih kredit itu diserahkan Alexander Hutabarat pada perusahaan pembiayaan mobil (leasing). (sam)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca