33 C
Medan
Sabtu, 27 Juli 2024

Pembuangan Bayi Marak, Medan Krisis Ekonomi dan Moral

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Kasus pembuangan bayi yang marak terjadi di Kota Medan, dinilai pengamat sebagai buah dari krisis ekonomi dan krisis moral yang mulai terjadi di Kota Medan.

Diketahui dalam sepekan ini saja dilaporkan telah ditemukan 3 kasus bayi dibuang, dan semuanya bayi laki-laki yakni di TPA Jalan Brigjen Katamso Medan, Jumat (7/7/2017), di TPU (Tempat Pemakaman Umum) Jalan Karya Utama, Lorong Utama II Delitua, Sabtu (8/7/2017), dan teranyar di Jalan Malaka Simpang Jalan Sei Kera.

Pengamat Sosial dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Mujahidin menyampaikan bahwa fenomena pembuangan bayi di Medan, dipengaruhi faktor kesulitan ekonomi dan kondisi sosial.

“Selain adanya dugaan hubungan gelap, faktor ekonomi menjadi penyebab utama bayi dibuang, orangtua bayi anomali disatu sisi ingin merawat buah hatinya, namun terbentur persoalan ekonomi, dengan berat hati bayi dibuang dengan harapan dapat selamat dan diasuh oleh orang lain,” katanya.

Kondisi sosial juga mempengaruhi tindakan orangtua yang membuang bayinya. “Krisis moral hingga faktor minimnya pengetahuan dalam merawat bayi, hal ini tidak akan terjadi bila orangtua memiliki pengetahuan, untuk menitipkan bayi ke Dinas Sosial, daripada harus dibuang, dan tidak tahu nasibnya bisa selamat atau tidak,” ujarnya.

Oleh karena itu, dia berharap Pemerintah juga berperan untuk memberikan penyuluhan terhadap masyarakat seperti apa merawat bayi yang tepat. “Dan bila orangtua tidak mampu merawat, kesulitan biaya Pemerintah harusnya bisa mengambil peran dalam menjamin kehidupan bayi, ironisnya ada juga orangtua yang meninggalkan bayinya di Rumah Sakit karena tidak ada uang membayar,” imbuhnya.

Lebih jauh, Mujahidin mengatakan polisi juga harus mengungkap pelaku pembuangan bayi agar menimbulkan efek jera bagi pelaku pembuangan bayi lainnya. “Kalau itu pidana ya harus diproses,” pungkasnya. (did)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca