26 C
Medan
Sabtu, 27 Juli 2024

Penggunaan Dana Desa di Langkat Terindikasi Digelembungkan Oknum

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Program Dana Desa yang diharapkan meningkatkan taraf hidup masyarakat pedesaan disinyalir menjadi ajang memperkaya diri oknum aparatur desa. Seperti di Kabupaten Langkat, sejumlah temuan dugaan penggelembungan (mark-up) bahkan disebutkan terjadi hampir di setiap desa yang ada.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Langkat, Selamat Suhendro menyebutkan, dari 277 desa yang ada di 23 Kecamatan di Kabupaten Langkat, hampir seluruhnya melakukan penggelembungan pada proyek pengerjaan bangunan di wilayahnya masing-masing. “Terjadi penggelembungan pada proyek pembangunan yang menggunakan dana desa. Kami punya data,” ujarnya kepada akses.co, Senin (10/7/2017) di Binjai.

Modusnya, para oknum kepala desa melakukan kerja sama alias kongkalikong dengan sejumlah oknum inspektorat yang seharusnya menyampaikan data realisasi program secara transparan. “Rp1 miliar lebih dana desa dikeluarkan pemerintah nyata-nyatanya penggunaannya malah untuk memperkaya oknum,” ucapnya.

Sejumlah laporan dugaan penyelewengan dana desa di Kabupaten Langkat menurut Selamat juga sudah dilaporkan kepada pihak yang berwenang. Sayangnya, belum ada langkah konkret dilakukan atas laporan itu.” Seperti laporan LPKN (Lembaga Pengawasan Keuangan Negara) yang mengadukan kepala desa Padang Cermin Kabupaten Langkat ke Kejatisu (Kejaksaan Tinggi Sumut) 5 April 2017 lalu, sepertinya belum ada tanggapan. Banyak yang dilaporkan seperti di Polres Langkat, tapi belum ada tindak lanjut,” pungkas Selamat. (sam)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca