25.2 C
Medan
Senin, 29 April 2024

Surat Suara Mulai Disortir

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Wali Kota Medan diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas), Sulaiman Harahap mengajak warga Kota Medan mensukseskan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden (pileg dan pilpres), 17 April mendatang. Salah satu bentuk mensukseskan kegiatan ini dengan cara menggunakan hak suaranya.

“Mari gunakan hak suara kita dengan datang ke TPS dan mencoblos wakil rakyat dan pasangan capres maupun wacapres pada pemilu nanti. Dengan pergi ke TPS dan menentukan pilihan artinya kita turut mensukseskan penyelenggaraan negara untuk 5 tahun mendatang,” ungkap Sulaiman saat meninjau pelaksanakan sortir dan pelipatan kertas surat suara di Gedung Ex Bandara Polonia Medan, Selasa (5/3/2019).

Peninjauan ini dilakukan untuk melihat sejauh mana persiapan yang dilakukan KPU Kota Medan menjelang pileg dan pilpres 2019. Kegiatan sortir dan pelipatan surat suara ini menjadi bagian terpenting dan menentukan kelancaran terhadap pelaksanaan pileg dan pilpres 2019 nantinya. Sebab, dalam pelipatan akan diketahui apakah ada surat suara yang rusak atau kurang. Sehingga nantinya akan segera diatasi oleh KPU Medan.

“Alhamdulillah sebagian kertas surat suara untuk Kota Medan sudah tiba dan hari ini KPU Medan memulai pensortiran dan pelipatan surat suara. Semoga pekerjaan ini berjalan lancar” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Medan Agusyah Damanik menjelaskan, hari ini dimulainya pensortiran dan pelipatan surat suara dilakukan oleh 250 orang pekerja dibagi ke dalam 25 kelompok yang masing-masing kelompok terdiri dari 10 orang yang akan diawasi oleh 30 orang pengawas. “Jumlah surat suara yang disortir hari ini 1.646.967 lembar atau 3294 kotak. Satu kotak berisi kurang lebih 500 surat suara. Itu sudah termasuk penambahan 2,5% dari DPT per TPS,” ujar Agussyah.

Dia mengungkapkan, surat suara yang disortir merupakan surat suara DPR, DPRD provinsi, dan DPRD Kota Medan. Sementara untuk surat suara pilpres dan DPD masih belum diterima KPU Medan. “Surat suara untuk pemilihan presiden dan DPD datang 8 dan 12 Maret mendatang,” ujarnya. (eza)

- Advertisement -[the_ad_placement id="iklan-diabwah-artikel"]

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

Berikan Komentar anda

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca